Di samping itu, syarat umum calon peserta didik SD kelas 1, berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli, tahun berjalan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk calon peserta didik SMP, harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Seterusnya, calon ini telah menyelesaikan pendidikan SD atau bentuk lain yang sederajat."Daya tampung atau jumlah ruang kelas yang tersedia tahun ajaran 2024/2025 ini, SD N sebanyak 32 lokal, SMP N 1 (6 lokal), SMP N 2 (5 lokal), SMP N 3 (5 lokal), SMP N 4 (6 lokal), SMP N 5 (6 lokal) dan SMP N 6 (4 lokal)," jelasnya. (Harris/Lex)
Editor :






