"Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka untuk bantuan tahap berikutnya akan diganti dengan penerima yang lain. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas," pungkasnya. (Do)
Editor :Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan CBP Tahap II Untuk 7.647 KK Yang Berasal Dari Bapanas
Berita Terkait






