PAINAN - Setelah lolos seleksi administrasi dan tes tertulis, KPU KPU Pesisir Selatan melanjutkan seleksi terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 di Pessel.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, Sabtu (8/2/2020) menyebutkan, seleksi wawancara calon PPK ini dilakukan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis beberapa waktu lalu.
"Wawancara tersebut dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Februari 2020. Tim yang melakukan wawancara dibagi menjadi 5 tim, setiap tim terdiri dari Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubag, Operator bidang IT dan bagian Administrasi," sebutnya.
Hari pertama wawancara dilaksanakan pada 5 Kecamatan secara serentak yaitu Kecamatan Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut. Wawancara dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 15.30 Wib.
Mengingat jarak tempuh ke kantor KPU Pesisir Selatan bisa mencapai lebih kurang 5 jam menggunakan kendaraan roda empat dari kecamatan paling ujung maka seleksi wawancara yang dilaksanakan di kecamatan masing-masing.
"Hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta datang ke lokasi untuk mengikuti seleksi wawancara serta yang lebih diutamaakan agar pelaksanaan seleksi ini berjalan dengan maksimal dan juga terpilihnya calon PPK yang berkualiatas dan berintegritas," tegasnya. MR
Editor :






