"Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2023, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita peroleh untuk ke-sepuluh kali berturut turut," tambahnya lagi.
Namun, mantan jubir Prov. Sumbar itu juga menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang sedang diemban.
Ia sangat mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari seluruh komponen masyarakat Kota Payakumbuh, agar kedepan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan ini bisa lebih baik guna mencapai visi dan misi Kota Payakumbuh.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota serta pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini, serta harapan kita pembahasan dalam sidang-sidang DPRD yang sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah dapat berjalan lancar, efisien dan efektif sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat disetujui oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya. (Do)
Editor :







