Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh Desi Febriyanti mengatakan penyusunan PDA ini diharapkan dapat membantu Pemko dalam penyediaan data dan informasi untuk pembangunan Kota Payakumbuh.
Selanjutnya, Desi menambahkan, untuk PDA tahun ini data sudah harus terinput di sistem paling lambat tanggal 31 Januari 2024, sebelum nantinya akan dirilis pada tanggal 28 Februari 2024 mendatang.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan data yang akurat, tepat waktu, dan lengkap" tutupnya. (Do)
Editor :







