"Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka untuk bantuan tahap berikutnya akan diganti dengan penerima yang lain. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas," ungkapnya.(Do)
Editor :Pj Wako Jasman Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2024 Kepada 7.647 KK

Berita Terkait