Selanjutnya, dia berharap melalui bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pejabat pengelola keuangan SKPD, sehingga akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk itu kita harus melakukannya secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD," ungkapnya. (Do)
Editor :







