"Dengan banyaknya keterbatasan kita, kami mengajak kepada kita semua untuk memanfaatkan, menjaga dan memelihara sarana dan prasarana yang sudah ada. Mari kita bangkitkan lagi semangat kegotongroyongan yang sudah kita miliki selama ini," tukuknya.
Di kesempatan itu, Sekda Rida juga mengatakan, saat ini Payakumbuh sedang mengalami darurat sampah setelah terjadinya bencana longsor TPA Regional tanggal 20 Desember 2023.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengindahkan instruksi Wali Kota Payakumbuh Nomor 01/Instruksi/Wk-Pyk/2023 tanggal 21 Desember 2023.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kita imbau kepada masyarakat agar memilah sampah di rumah masing-masing, mengolah sampah organik menjadi kompos di rumah atau di TPS3R terdekat. Tidak dibenarkan membuang sampah dalam kondisi tercampur pada TPS/bak sampah di pinggir jalan-jalan utama atau tiang gantungan sampah," katanya."Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat memberikan hal yang lebih baik bagi masyarakat dan menjadi amal ibadah bagi kita semua," pungkasnya.
Editor :






