"In shaa Allah kami bersama seluruh unsur pemerintahan beserta seluruh komponen masyarakat Kota Payakumbuh bertekad akan selalu menyempurnakan ikhtiar untuk mengoptimalkan capaian pembangunan Kota Payakumbuh kedepan," ungkapnya.
Dibeberkan Rida, melalui Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pelaksanaan perencanaan pembangunan partisipatif, Kota Payakumbuh sejak tahun 2018 berinovasi melaksanakan proses perencanaan bottom up dimulai dari mufakat RW dengan merekrut fasilitator perencana dari masing-masing kelurahan yang bertugas mengawal usulan partisipasif masyarakat sampai ke musrenbang kota.
"Seluruh usulan tersebut dirangkum ke dalam aplikasi SIPD yang telah digunakan secara nasional, melalui pendekatan bottom-up ini kita dapat menemukan permasalahan-permasalahan mendasar ditengah masyarakat yang perlu segera ditangani," katanya.
"Selanjutnya, melalui pendekatan teknokratik kita melibatkan kelompok akademisi dan perguruan tinggi, agar mampu menganalisis permasalahan dan isu strategis serta melahirkan rekomendasi yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah kedepan," ucapnya.
Editor :






