"Minggu ke-tiga bulan Februari ini, tenggat waktu kita sudah habis untuk menumpang pembuangan sampah ke TPA Air Dingin Padang," ingat Rida.
Baca juga: Wawako Payakumbuh Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi Pada Peringatan Hari Pers 2026
Sebelum tenggat waktu habis, ujar Rida, Pemko harus sudah memiliki solusi yang dapat mengurai permasalahan sampah di Payakumbuh untuk jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
"Kita masih terus berusaha bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi mengenai pengalihan aset TPA Regional Payakumbuh di Kapalo Koto Ampangan yang sebelumnya berada dibawah wewenang Pemerintah Provinsi agar segera diberikan wewenangnya ke Pemko Payakumbuh," imbuhnya lagi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakan Rida, hal ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan proses pembuangan dan pengolahan sampah oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kedepannya."Kita juga akan senantiasa berupaya mencarikan lahan baru yang bersifat permanen untuk digunakan sebagai TPA Regional yang baru," sambungnya.
Editor :






