IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tak Sampai 1x24 Jam, Pelarian DPO Narkoba Partai Besar Pasaman, Terhenti

Tersangka DPO Narkoba Partai Besar saat dibekuk polisi. BHN
Tersangka DPO Narkoba Partai Besar saat dibekuk polisi. BHN
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LUBUK SIKAPING - Tidak sampai berselang 1 x 24 jam, pelarian tersangka kurir narkoba "partai besar" yang sempat kabur dari sergapan petugas, dalam aksi drama penangkapan depan SPBU Kauman tadi malam, Kamis (29/8), akhirnya berhasil dihentikan Kapolsek Bonjol, Iptu Roni bersama anggota, di kediaman tersangka Imel (30 th), simpang Panampuang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.

"Tadi malam Polsek Bonjol bersama Sat Resnarkoba Polres Pasaman, telah menangkap tersangka Zainal Abidin di wilayah hukum Polsek Bonjol, dan alhamdulillah atas petunjuk Kapolres Pasaman, siang ini Polsek Bonjol kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya, Imel alias Doyok, yang sempat melarikan diri," ujar Iptu Roni.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Disebutkan Roni, tersangka Imel selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pasaman, untuk penyidikan lebih lanjut, bersama dua tersangka lainnya, Adrian alias Rian dan Zainal Abdin Pgl. Zainal, yang telah terlebih dahulu diamankan petugas, sebut Roni.

(BHN/MR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH