Kemudian dikatakannya, dengan anggaran terbatas yang dimiliki Pemprov Sumbar dan harus dibagi dengan 19 Kabupaten/Kota lainnya, dana Inpres jadi salah satu upaya dalam akselerasi pembangunan infrastruktur di daerah. "Kami berharap, pengajuan ruas jalan ini disetujui Pemerintah Pusat agar tidak menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat. Kami minta Pemkab dan Pemnag untuk mengawal pengusulan ini sehingga dapat direalisasikan di tahun 2024," sambung Wagub Audy.
Lebih lanjut, Bupati Safaruddin menjelaskan, Pemkab Limapuluh Kota telah mengganggarkan Rp.2,3 Milyar di tahun 2024 untuk perbaikan infrastruktur jalan/jembatan di Nagari Galugua yang jadi kewenangan Kabupaten. "Tepatnya dari pertigaan menuju simpang Jorong Tanjung Jajaran hingga Jorong Galugua dan Jorong Koto Tangah. Diprioritaskan jalan di depan kantor Wali Nagari Galugua untuk diperbaiki tahun ini," pungkas Bupati Safaruddin(Do)
Editor :






