Secara keseluruhan tahapan Pemilu 2024 sudah dimukai semenjak tahun 2022 yanh dimulai dari pendaftaran partai politik peserta pemilu dan berakhir di bulan Oktober setelah ditetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pemilu ini akan dinilai dalam 3 hal yakni Integritas Penyelenggara Pemilu, Integritas Proses Pemilu dan Integritas Hasil Pemilu," katanya.
Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan bahwa hal ini adalah bentuk kesiapan dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Terimakasih kepada seluruh pengawas baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun di tingkat TPS yang telah mau menjadi bagian penting dari demokrasi kita di Indonesia," ujarnya. (Do)
Editor : Berita Minang







