IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bersama DPRD Bukittinggi Setujui Raperda KLA dan Trantibum Jadi Perda

Wako Bukitinggi Erman Safar tengah menandatangani nota kesekapatan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda disaksikan unsur pimpinan DPRD Bukittinggi. Foto : Dok Yus
Wako Bukitinggi Erman Safar tengah menandatangani nota kesekapatan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda disaksikan unsur pimpinan DPRD Bukittinggi. Foto : Dok Yus
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dalam Implementasi Perda KLA ini, akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan, ujar Benny.

Dikatakannya, program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, karena mempunyai keterkaitan satu sama lain berbagai instansi, ungkapnya.

Terkait Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, menurut Beny Yusrial, merupakan inisiatif DPRD, yang telah dihantarkan di akhir 2022 lalu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebelumnya, Bukittinggi sudah memiliki perda tentang trantibum, namun karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial dan prilaku yang terjadi di masyarakat, seperti keberadaan pengemis, anak jalanan, anak punk, maraknya prostitusi, maka perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan oleh perangkat daerah terkait lainnya sesuai dengan kewenangannya melalui usulan Raperda baru ini,pungkasnya.

( Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH