IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Direktur PT Suci EsaLestari Angkat Bicara, Terkait Pembangunan Chekdam Sungai Limau

Proyek Bendungan Chekdam Sungai Limau, Padang Pariaman
Proyek Bendungan Chekdam Sungai Limau, Padang Pariaman
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dirinya telah bekerja secara profesional dengan waktu yang telah ditentukan selama 240 hari kelender. Namun, di pertengahan pekerjaan pihaknya menerima putus kontrak dari pemerintah daerah setempat.

"Kami sudah bekerja secara profesional. Pengerjaan proyek itu pihaknya telah melakukan proses yang telah ditentukan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut Cindrawati.

Namun dalam hal ini, dirinya merasa dirugikan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saya bekerja secara profesional, dalam pengerjaan proyek ini kami telah melakukan proses yang ada dalam aturan yang berlaku. Se-akan-kan PPK lah mempersulit saya, sehingga kami dirugikan secara waktu dan finansial. Pengerjaan di lakukan pada 6 April 2023 lalu, hingga pengerjaan telah berjalan. Pihaknya juga telah menerima termin/MC, Kami bekerja sesuai dengan termin yang kami terima dari pemerintah daerah, sementara waktu untuk menyelesaiakan pekerjaan sudah dekat" sebut direktur PT Suci Essalestari.

Artinya, keterlambatan Proyek Rekonstruksi Bendung Checkdam Sungai limau disebabkan oleh lambatnya MC 0 dan Addendum I (pertama) yang ditanda tangani Direksi yang mana di MC 0 dan Addendum I itu ada perubahan perubahan item pekerjaan dan volume pekerjaan dalam pelaksanaan pekerjaan. Nah, MC 0 dan Addendum I baru dijadikan di bulan September 2023.(ss)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH