PADANG - Sebanyak 60 orang peserta Kursus Bahasa dan Budaya Korea kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Provinsi Jeollabuk-do, Korea Selatan dinyatakan lulus dengan nilai baik setelah mengikuti pembelajaran selama 3 bulan sejak Agustus 2023.
"Peserta kursus ini berdasarkan evaluasi dari Jeonbuk International Cooperation Agency (JBICA), lulus dengan nilai baik karena telah memiliki kemampuan dasar berbahasa Korea," katanya Kadis Pendidikan (Kadisdik) Sumbar Drs. Barlius, MM di Padang, Kamis.
Ia mengatakan itu saat Closing Ceremony Saemangeum Hangeul Hakdang Indonesia di SMKN 2 Padang.
Ia mengatakan kursus yang dilaksanakan itu merupakan bagian dari kerjasama Sister Province antara Provinsi Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk-do.
Kegiatan kursus bahasa Korea itu dibiayai sepenuhnya oleh otoritas pendidikan Korea, yakni Jeonbuk International Cooperation Agency (JBICA) dengan nilai sekitar Rp400 juta.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan kursus Bahasa Korea itu merupakan salah satu poin dalam Letter Of Intent (LOI) kerjasama Sister Province antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jeollabuk-Do, Korea Selatan yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi 17 Februari 2023.
"Dalam LoI itu sebenarnya ada beberapa kerjasama yang akan dilaksanakan. Selain kursus Bahasa Korea juga ada magang ASN di Korea serta magang lulusan SMK di Korea. Juga ada rencana kerjasama terkait pariwisata. Namun tahun ini baru bisa kita laksanakan Kursus Bahasa Korea," katanya dilansir Jumat (1/12/2023).
Meskipun baru satu poin kerjasama yang bisa terealisasi, namun ia optimistis poin kerjasama lain akan bisa terealisasi karena "modal" dasar bisa berbahasa Korea telah dimiliki oleh peserta yang lulus kursus kali ini.
Dalam kesempatan yang sama, President of Jeonbuk International Cooperation Agency, Daesik Kim secara virtual menyabut positif terlaksananya kursus bahasa Korea di Sumbar yang melahirkan lulusan pertama.
Editor :






