Dia menambahkan, peserta pemilu akan melakukan apapun agar tujuannya tercapai sedangkan penyelenggara berpikir prosesnya berjalan baik dan berintegritas.
Agar seluruh tahapan pemilu berintegritas katanya, butuh kerja sama masyarakat untuk melaporkan kecurangan.
"Kalau masyarakat tidak mampu melaporkan adanya kecurangan minimal bisa mencegahnya dan paling tidak memberikan informasi ke Bawaslu," ujarnya.
Masyarakat katanya, harus peduli dengan jalannya pemilu sebab calon terpilih nantinya yang akan mengurusi kita sehingga harus dipastikan prosesnya berintegritas sehingga dihasilkan wakil yang memperhatikan rakyat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Solok Selatan, Nila Puspita menambahkan, memang mengawasi Pemilu menjadi tugas Bawaslu tapi juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif agar Pemilu berkualitas, jujur dan adil," kata .
Kita tidak mau ada kecurangan oleh penyelenggara maupun oleh peserta pemilu oleh sebab itu masyarakat bisa juga mengawasi penyelenggara pemilu, baik itu oleh KPU serta Bawaslu dan jajaran," ujarnya.
Selain itu juga ada lembaga yang berwenang memproses pelanggaran oleh penyelenggara yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia menjelaskan, kalau masyarakat menemukan pelanggan, silahkan laporkan ke Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam hingga Bawaslu melalui laporan tertulis dan lampirkan identitas pelapor.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Bawaslu Solok Selatan Haikal, menjelaskan bahwa baru-baru ini hasil cermatan pihaknya masih menemukan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sudah meninggal dunia.
Editor : Marjeni Rokcalva






