PADANG ARO - Guna menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu sebagai salah satu institusi penyelenggara Pemilu tentu sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
Sehingga penyelenggaraan Pemilu tersebut akan dapat terlaksana dengan bebas, jujur, rahasia dan adil serta terwujudnya pemilu yang demokrasi.
Dalam mewujudkan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan tentu perlu menggencarkan sosialisasi terkait peran berbagai unsur masyarakat tersebut, agar terwujudnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu tersebut.
Sebagaimana dikatakan Ketua Bawaslu Solsel, Zul Nasri didampingi Koorsek Bawaslu Solsel, Admi Munandar pada Beritaminang.com, bahwa pengawasan partisipatif tersebut merupakan dorongan dari masyarakat untuk menguatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia.
Artinya, semakin tinggi partisipasi publik dalam peristiwa politik atau saat pelaksanaan Pemilu, maka akan semakin ideal kualitas pemilu tersebut, khususnya pelaksaan Pemilu di Solok Selatan

Suasana Lounching Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu Solsel di area Tugu PDRI Bidar Alam, Solsel.
" Baru-baru ini, Bawaslu Solsel bersama Parpol peserta Pemilu dan tokoh masyarakat sudah membentuk dan mendeklarasikan kampung pengawasan Pemilu partisipatif, sebagai wujud nyata untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, jelasnya.
Pada Pemilu tahun ini, Bawaslu Solok Selatan menjadikan desa adat Kawasan Nagari Seribu Rumah Gadang di Koto Baru Muara Labuh dan Bidar Alam yang memiliki sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sebagai pilot projek kampung pengawasan partisipatif di Solsel.
" Kedua daerah ini dipilih sebagai kampung pengawasan Partisipatif karena memiliki sejarah budaya dan perjuangan Indonesia atas keberadaan Negara Indonesia ini," tambah Zul Nasri.
Editor : Marjeni Rokcalva






