SAWAHLUNTO - Jelang masa kampanye Pemilu 28 November 2023 besok, Badan Pengawas Pemilu Kota Sawahlunto lakukan rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye dihadiri unsur 11 Parpol, serta Ketua dan anggota Panwascam di Parai Hotel, Senin 27 November 2023.
Ketua Bawaslu Junaidi Hartoni, S.Kom mengatakan, ada sarat formil pelaporan pengawasan Pemilu yang harus diketahui yaitu, adanya pihak yang melaporkan, waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan batas waktu. Keabasahan laporan dugaan pelanggaran, kesesuaian tandatangan dalam formulir laporan dengan kartu identitas dan tanggal serta waktu pelaporan.
"Untuk pemahaman lebih dalam menyoal penanganan pelanggaran kampanye ini peserta diharapkan mampu menyerap informasi yang disampaikan narasumber Bu Elly Yanti, S.H praktisi hukum yang juga mantan komisioner Bawaslu Sumbar 2 periode." Ungkap Junaidi Hartoni.
Elly Yanti, praktisi hukum yang juga mantan Komisioner Bawaslu Sumbar dua periode sebagai sumber dalam rapat koordinasi tersebut mengemukakan, ada tugas spesifik pengawas pemilu seperti Panwascam dalam mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatannya.
Pengawasan itu adalah tentang pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Kemudian pelaksanaan kampanye, logistik pemilu dan pendistribusiannya. Pengawasan spesifik lainnya tentang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS ke PPK.
"Hal ini perlu dipahami oleh semua Panwascam agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu. Saya sampaikan, pemilu yang paling berat dari pemilu sebelumnya adalah Pemilu 2024, Karena persoalannya sangat kompleks adanya pileg, pilpres, disusul pilkada yang mengharuskan Bawaslu dan Panwascam harus bekerja keras." Tutur Elly Yanti.
Elly Yanti meneruskan, kalau dahulu kampanye dilaksanakan setelah tiga hari penetapan DCT, tetapi sekarang ada jeda waktu setelah penetapan DCT 4 Desember 2023 baru besok 28 November 2023 kampanye dilakukan. Melihat kompleksitasnya kondisi saat ini diharapkan Bawaslu Dan Panwascam mampu mengantisipasi masalah pelanggaran yang terjadi. (Indra Yosef)







