Ia juga menyebutkan, terobosan layanan pembayaran pajak di Sumbar terus dilakukan Dinas Pendapatan Daerah, dengan memperbanyak lokasi pembayaran pajak di hampir 100 titik lokasi di Sumbar, hingga sampai ke nagari-nagari.

Kegiatan ini mendapat sambutan luas dari warga. Camat 2x11 Kayu Tanam Junaidi Syah, mengatakan, sosialisasi perda ini untuk mengingatkan masyarakat agar sadar untuk membayar kewajiban pajak
"Di harap masyarakat yg hadir saat ini juga menginformasikannya ke masyarakat lainnya," katanya.
Sedangkan salah seorang tokoh masyarakat, Muhardinus Dt Rajo Mangkuto, menyatakan, Sosper ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

"Karena masyarakat banyak yang tidak mengetahui manfaat akan membayar pajak. Dan kita patut memberikan apresiasi untuk Pak JJ yang telah melaksanakan kegiatan ini," pungkasnya.
Acara sosialisasi ini diikuti 150 warga yang merupakan utusan dari nagari-nagari yang ada di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. (MR)
Editor : Berita Minang






