IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Masih Ditemukan Ratusan Masyarakat Meninggalkan Masuk DPT Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Bawaslu Solok Selatan Haikal, Koorsek Bawaslu Admi Munandar dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Solok Selatan, Elvira Roza saat memberi keterangan pada awak media, Kamis (16/11/2023) Foto Afrizal Amir
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Bawaslu Solok Selatan Haikal, Koorsek Bawaslu Admi Munandar dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Solok Selatan, Elvira Roza saat memberi keterangan pada awak media, Kamis (16/11/2023) Foto Afrizal Amir
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan menemukan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sudah meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Bawaslu Solok Selatan Haikal.

Temuan Bawaslu Solok Selatan ini berdasarkan hasil pencermatan DPT Pemilu 2024 untuk memitigasi kerawanan.

"Ada 292 orang DPT yang telah meninggal dan masih terdaftar dan 10 sudah menjadi anggota Polri dan 4 orang menjadi TNI," kata Haikal pada Kamis, (16/11/2023) saat jumpa pers dengan wartawan

Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan KPU Solok Selatan untuk menindaklanjuti.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami imbau KPU supaya menindaklanjuti temuan Bawaslu dan bagaimana perlakuan KPU terhadap data tidak memenuhi syarat ini," sebutnya.

Kemudian, pihaknya juga menemukan dua orang yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus.

Menanggapi itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Solok Selatan, Elvira Roza mengaku pihaknya akan menindaklanjuti data yang sudah diberikan Bawaslu tersebut.

"KPU tidak bisa mengeksekusi untuk data DPT yang meninggal dunia kalau tidak ada surat keterangan meninggal yang dikeluarkan oleh Disdukcapil," katanya.

Menurut Elvira Roza, surat keterangan meninggal dari wali nagari tidak berlaku secara nasional untuk itu pihaknya mengajak supaya masyarakat mengurus akte ke matian ke Dukcapil.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH