Sijunjung - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok, Sumatera Barat mensosialisasikan program beserta manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada petani di Kabupaten Sijunjung.
"Saya berharap tenaga kerja mandiri (informal) mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK supaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Darul Siska, di Sijunjung, Kamis (16/11/2023)
Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai manfaat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan Amanah UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 dan memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
Peserta sosialisasi sebanyak 300 orang tenaga kerja informal dan akan segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJAMSOSTEK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan perangkat desa agar informasi terkait program BPJAMSOSTEK dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja, dijadikan kebutuhan hidup dasar" ujarnya.
Maanfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan katanya, sangat banyak seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis di kelas I RS Pemerintah.
Jika dalam masa pemulihan katanya, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti penghasilan yang hilang selama masa pengobatan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sambungnya, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, serta beasiswa pendidikan 2 orang anak sampai perguruan tinggi maksimal Rp.174 juta.
Editor :






