IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dekati Wartawan, Bawaslu Sawahlunto Sampaikan Informasi Seputar Kesiapan Mengawas Pemilu

Ketua Bawaslu Sawahlunto Junaidi didampingi anggota Febri Boy dan Mutsu Pardede saat melakukan silaturahmi kemitraan menghadapi Pemilu serentak 14 Pebruari 2024 mendatang. (Foto : Indra Yosef)
Ketua Bawaslu Sawahlunto Junaidi didampingi anggota Febri Boy dan Mutsu Pardede saat melakukan silaturahmi kemitraan menghadapi Pemilu serentak 14 Pebruari 2024 mendatang. (Foto : Indra Yosef)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA
SAWAHLUNTO - Jelang pemungutan suara Pemilu 14 Pebruari 2024, Badan Pengawas Pemilu terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan yang kini akan memasuki masa kampanye dari tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Pebruari 2024. Untuk mendukung itu Bawaslu butuh bekerjasama dengan kalangan media sehingga pengawasan yang dilakukan berjalan efektif.


Pengawasan yang dilakukan saat ini adalah menyoal penertiban alat sosialisasi para calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden. Karena tidak adanya aturan hukum KPU yang memberikan sangsi terhadap tempat pemasangan alat peraga sosialisasi saat ini, maka Bawaslu menghimbau agar pimpinan partai peserta pemilu di daerah ini agar mencopot alat peraga sosialisasi para caleg.


"Kami menghimbau para pimpinan partai politik peserta pemilu untuk dapat menertibkan sendiri alat peraga sosialisasi caleg dan pilpres yang masih terpasang diberbagai tempat, sebelum nantinya dicopot aparat penertiban bekerjasama dengan Bawaslu. Mari kita selalu patuh sesuai aturan dan per-undangan-undangan berlaku." Ungkap Junaidi Hartoni, Ketua Bawaslu Sawahlunto dalam keterangan pers-nya kemarin, 15 Nopember 2023.


Menurut dia, Bawaslu saat ini masih dihadapkan dengan berbagai dilema karena tidak adanya sanksi hukum dikeluarkan pihak KPU terkait batasan pemasangan tanda gambar sosialisasi caleg dalam pemilu saat ini. Karena tidak adanya aturan yang kuat, maka memberi peluang terjadinya pemasangan tanda gambar yang bukan alat peraga kampanye (APK) dimana-mana.


Meski demikian, imbuhnya, Bawaslu tetap melakukan upaya pencegahan ketimbang penindakan meski itu adalah jalan terakhir yang harus dilakukan. " Sekali lagi kami menghimbau, mohon alat peraga sosialisasi masing-masing peserta pemilu dicopot dan tertibkan hingga 28 Nopember ini." Ungkap


Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH