PADANG PANJANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2024 serta penjelasan atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (13/11/2023).
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom beserta Wakil Ketua. Yulius Kaisar dan Imbral, S.E, Sonny menyebutkan, tema pembangunan Padang Panjang pada 2024 adalah "Peningkatan Perekonomian dan Kualitas SDM Berkarakter dan Berdaya Saing". Sesuai dengan tema itu pembangunan ekonomi akan diarahkan kepada beberapa poin.
"Di antaranya, peningkatan lapangan usaha unggulan, penataan destinasi wisata, intensifikasi Padang Panjang sebagai kota MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibition), mendorong peningkatan UKM. Serta mendorong dan mengembangkan sarana prasarana pendukung aktivitas perekonomian dan mengembangkan Pasar Pusat menjadi pasar rakyat dengan konsep wisata belanja," sebutnya.
Adapun indikator makro yang ingin dicapai pada 2024, lanjut Sonny, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,20%, laju inflasi sebesar 3 1% (3 plus minus 1 persen), IPM sebesar 79,02, Indeks Gini sebesar 0,292, tingkat kemiskinan sebesar 4,24 persen, tingkat pengangguran sebesar 4,43 persen dan PDRB Perkapita ADHB sebesar Rp75,58 juta.
"Target-target makro tersebut diharapkan dapat dicapai melalui pelaksanaan APBD 2024 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan RPD Padang Panjang 2024-2026. Dimana secara umum Pendapatan Daerah 2024 direncanakan sebesar Rp601.426.957.000 atau naik sebesar Rp33.032.376.243 (5,81%) jika dibandingkan dengan target pendapatan pada Perubahan APBD 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp568.394.580.757," lanjutnya.
Di samping itu, tambah Sonny, terkait dengan Belanja Daerah sebesar Rp630.426.957.000, naik sebesar 4,90% atau Rp29.463.731.319 dibandingkan anggaran belanja pada Perubahan APBD 2023 yang mencapai Rp600.963.225.681.
Untuk anggaran Belanja Operasi 2024 naik sebesar 3,58% jika dibandingkan dengan Perubahan APBD 2023. Kenaikan Belanja Operasi bersumber dari Belanja Pegawai yang naik sebesar 8,24% dan Belanja Bantuan Sosial yang naik sebesar 216,57%. Kenaikan Belanja Pegawai terjadi karena pemenuhan Belanja Pegawai mengikuti aturan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% pada 2024.
"Anggaran Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp71.663.782.244, turun sebesar Rp17.632.740.761 dibandingkan pada Perubahan APBD 2023. Sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp2,5 M, naik sebesar 150% atau Rp1,5 M dibandingkan dengan anggaran Belanja Tak Terduga pada Perubahan APBD 2023," tambahnya.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, Sonny menyebutkan, penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp30 M. Bersumber dari SiLPA berupa perkiraan penghematan belanja 2023.
Editor : Berita Minang






