IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wali Kota Riza Falepi Perintahkan Mulai 2020, Seluruh Izin Diurus Di MPP Payakumbuh

 Wali Kota Riza Falepi Perintahkan Mulai 2020, Seluruh Izin Diurus Di MPP Payakumbuh
Wali Kota Riza Falepi Perintahkan Mulai 2020, Seluruh Izin Diurus Di MPP Payakumbuh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Sejak Diresmikam pada Desember 2019, seluruh pelayanan perizinan di Kota Payakumbuh secara berangsur-angsur dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, sesuai instruksi wali kota Riza Falepi untuk memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam pelayanan publik.

Senin (27/1), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Harmayunis didampingi Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya menyebut pelayanan perizinan dan non perizinan yang selama ini ada di kantornya yang ada di Ibuh, seluruhnya dipindahkan ke MPP di Balaikota Eks Lapangan Poliko.

"Agar terintegrasi dalam satu tempat sesuai dengan semangat dari MPP, output kita tentu kemudahan bagi masyarakat," katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kendati demikian, kantor DPMPTSP bakal berlakukan sebagai back office, tempat menyimpan dokumen perizinan, fungsi kesekretariatan, dan regulasi.

Kebijakan ini akan diikuti oleh seluruh OPD yang lain terkait perizinan di MPP. "Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedang proses, kita sedang berkoordinasi dengan Dinas PUPR," pungkasnya.

Med

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH