IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pelayanan Di RSOMH Bukittinggi Terganggu Akibat Pekerja Outsourcing Mogok Massal

Puluhan pekerja Outsourcing di bawah naungan PT.MKM Yokyakarta yang dipekerjakan sebagai petugas kebersihan Di RSOMH Bukittinggi melakukan mogok kerja sehingga berpengaruh pada pelayanan di rumah sakit tersebut
Puluhan pekerja Outsourcing di bawah naungan PT.MKM Yokyakarta yang dipekerjakan sebagai petugas kebersihan Di RSOMH Bukittinggi melakukan mogok kerja sehingga berpengaruh pada pelayanan di rumah sakit tersebut
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Di duga Ulah PT Mega Karya Mulia (MKM) yang tidak profesional pelaksanaan hak kewajiban pada pekerja outsourcing di RSOMH Bukittinggi, membuat pelayanan di rumah sakit itu terganggu, karena pekerja outsourcing mogok massal.

Puluhan pekerja outsourcing dibawah naungan PT Mega Karya Mulia (MKM),Yokyakarta, yang dipekerjakan sebagai pegawai kebersihan ( CS)di Rumah Sakit Otak Mohammad Hatta (RSOMH) melakukan mogok massal, dengan duduk berkumpul di halaman rumah sakit tersebut, Senin( 15/05).

Mereka melakukan aksi mogok massal

Menuntut gaji dan THR, serta Alat Pending Diri (APD) yang tidak sesuai.

Karena merasa dirugikan, mereka melakukan aksi mogok massal menuntut pembayaran gaji sesuai dengan perjanjian kerja dibuat, serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai jumlah yang diterima dengan amprah yang ditandatangani.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami tidak bersedia menerima THR yang tidak sesuai dengan yang kami tanda tangani sebesar Rp 2,7 juta, sedangkan yang kami terima hanya Rp 1,3 juta," ujar salah seorang pekerja yang meminta tidak menyebutkan nama kepada awak media.

Pekerja yang ditempatkan sebagai petugas kebersihan yang didominasi perempuan itu, juga menyatakan kekecewaannya dengan pembayaran

Gaji yang terlambat.

" Dalam Perjanjian Kerja, seharusnya kami menerima gaji tanggal tujuh setiap bulan, tapi sampai saat ini belum dibayarkan juga, bahkan ada beberapa orang yang menerima gaji di tanggal 22 setiap bulan," katanya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH