8. Sarat kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan
9. Pelemahan peran indenpendensi konsil kedokteran indonesia
10. Kekurangan tenaga kesehatan dan maladministrasi
11. Mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa ada kualifikasi yang jelas
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
12. RUU Omnibus Law kesehatan mengancam ketahanan bangsa."Semoga dengan kedatangan kami melalui aksi simpatik ini bapak Pj Wali Kota Payakumbuh dan Bapak Bupati lima Puluh Kota dapat menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyampaikan aspirasi kami dan memahami keinginan kami pada RUU ini," Ujar dr. Ef
"Jika RUU ini disahkan, akan terjadi persoalan perkembangan kesehatan sampai ke anak cucu kita nanti," Pungkasnya.(Do)
Editor :






