Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua IDI Cabang Paliko dr. Efriza Naldi, Sp.Og mengatakan tenaga kesehatan sekarang sedang diuji dengan RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI.
Awalnya 5 profesi kesehatan pusat sudah mencoba melakukan pendekatan, namun belum memiliki hasil dan saat ini Teman-teman sejawat kami sedang berada di jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
Ada 12 alasan menolak omnibus law RUU Kesehatan, Diantaranya :
1. Penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan Cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup.
2. RUU Omnibus Law Kesehatan Mengancam keselamatan dan hak rakyat
3. RUU Omnibus Law kesehatan mengabaikan fasilitas kesehatan yang layak dan bermutu
5. RUU Omnibus Law kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang dapat mengancam keselamatan masyarakat
6. Pendidikan Kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi.
7. Sentralisme kewenangan menteri kesehatan
Editor :






