IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

5 Organisasi Profesi Kesehatan Paliko Gelar Aksi Simpatik Di Halaman Balaikota Payakumbuh

Pj Wako Rida Ananda saat menerima pengurus 5 Organisasi di Balaikota Payakumbuh,senin (8/5) Foto : Dok Kominfo Pyk
Pj Wako Rida Ananda saat menerima pengurus 5 Organisasi di Balaikota Payakumbuh,senin (8/5) Foto : Dok Kominfo Pyk
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua IDI Cabang Paliko dr. Efriza Naldi, Sp.Og mengatakan tenaga kesehatan sekarang sedang diuji dengan RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI.

Awalnya 5 profesi kesehatan pusat sudah mencoba melakukan pendekatan, namun belum memiliki hasil dan saat ini Teman-teman sejawat kami sedang berada di jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

Ada 12 alasan menolak omnibus law RUU Kesehatan, Diantaranya :

1. Penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan Cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup.

2. RUU Omnibus Law Kesehatan Mengancam keselamatan dan hak rakyat

3. RUU Omnibus Law kesehatan mengabaikan fasilitas kesehatan yang layak dan bermutu

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
4. RUU Omnibus Law kesehatan berpihak kepada investor dan mengabaikan hak-hak rakyat.

5. RUU Omnibus Law kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang dapat mengancam keselamatan masyarakat

6. Pendidikan Kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi.

7. Sentralisme kewenangan menteri kesehatan

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH