IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Suami Istri di Bukittinggi Berusaha Buang BB ke Kloset Saat Ditangkap Polisi.

Sepasang suami isteri di Bukittinggi ditangkap  Satnarkoba Polresta Bukittinggi. Foto : Dok Humas Resta Bkt
Sepasang suami isteri di Bukittinggi ditangkap Satnarkoba Polresta Bukittinggi. Foto : Dok Humas Resta Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Kembali Jajaran Polresta Bukittinggi dari Satuan Narkoba mengamankan pelaku penyalahgunan Narkotika.

Adalah MS (41) dan EW (49), pasangan suami-isteri yang berdomisili di Jalan Iskandar Teja Sukmana Kelurahan Anak Air Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, ditangkap Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi.

Penangkapan pasangan suami-isteri karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba. Ditangkap petugas dirumahnya pada Rabu, (29/03/2023 ) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba AKP Syafri,SH, menyampaikan, penangkapan berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berdasarkan informasi dari masyarakat, katanya, Kamis, (30/03/2023)

Menurut AKP Syafri, saat proses penangkapan terhadap pasangan suami-isteri tersebut, sang istri EW sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu buah kotak yang berisikan sabu kedalam Kloset.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun dengan kesiap siagaan dan kecermatan Personil barang bukti berupa 10 paket kecil dan 1 paket sedang Narkotika jenis shabu berhasil diamankan, kemudian pada proses penggeledahan juga ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital, jelas Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri,SH.

Untuk pasal yang kita sangkakan terhadap perbuatan pelaku ialah pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara. pungkas Akp. Syafri, SH.

( Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH