Pasaman Barat — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Pasaman Barat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Pasaman Barat, Selasa (18/8/2026). Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, jajaran asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah. Dari unsur legislatif, hadir para wakil ketua dan anggota DPRD Pasaman Barat.
Sebelum nota kesepakatan ditandatangani, masing-masing dari sembilan fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terkait jawaban pemerintah daerah atas hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026. Fraksi tersebut terdiri dari Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, serta Pembangunan Nurani Ummat.
Sejumlah catatan disampaikan dalam pandangan akhir fraksi, terutama terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik, meningkatkan mutu pelayanan publik, hingga memastikan sinkronisasi produk hukum daerah.
“Pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yulianto.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif juga dinilai penting agar kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah penyampaian pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris DPRD Pasaman Barat Noperiade. Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan bersama sebelum nota kesepakatan ditandatangani.
Penandatanganan dilakukan Bupati Yulianto dan Ketua DPRD Dirwansyah dengan disaksikan Wakil Bupati M. Ihpan, para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta anggota DPRD Pasaman Barat.
Editor : Berita Minang






