CARUT MARUT saat ini bukan lagi menjadi sesuatu yang tabu untuk diucapkan. Hal ini pun tampaknya telah menjadi kebiasaan yang membudaya di dalam masyarakat. Termasuk di dalam ruang lingkup pendidikan, seperti kampus. Carut-marut dalam lingkungan perguruan tinggi atau kampus, sudah tidak lagi menjadi hal yang secara sembunyi-sembunyi dilakukan oleh para mahasiswa maupun para pegawai akademisi. Tidak jarang terdengar dalam lingkungan kampus, kata-kata yang carut-marut ini, menjadi bahasa sapaan untuk menghimbau seseorang. Saat memanggil kawan yang sebaya misalnya, dalam bahasa Minangkabau, kata caruik, merupakan sebuah kata yang kasar untuk diucapkan. Akan tetapi, saat kata ini digunakan kepada kawan, ini akan menjadi sesuatu yang biasa dan lumrah. Dalam beberapa lingkup masyarakat pun, masih banyak pula terdapat para orang tua, dan kerabat yang melarang penggunaan kata-kata carut-marut ini dalam ruang lingkupnya.
Menurut pendapat para penutur kata-kata ini, hal ini menjadi media untuk mendekatkan diri antara mereka satu sama lain. Mereka beranggapan, ketika berbicara dengan bahasa formal kepada teman sebaya atau seumurnya, mereka menyimpulkan masih terdapat jarak dan sekat di antara satu sama lain. Sehingga sulit untuk membangun hubungan yang lebih intens. Oleh sebab itu, mereka kerap kali menyapa temannya dengan panggilan, "bahasa yang kotor", sebagai sebuah panggilan yang biasa. Oleh karena itu, kata-kata ini baru bisa digunakan apabila, seseorang tersebut telah merasa memiliki kedekatan atau hubungan yang cukup lama antara satu sama lain, sehingga kata-kata seperti ini dapat diucapkan dengan bebas.
Menurut Everett M. Rogers dalam buku Pengantar Ilmu Komunukasi Hafied Cangara, komunikasi adalah proses di mana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka. Jika dilihat dari pengertian di atas, komunikasi dengan media bahasa ini pun dapat mempengaruhi tingkah laku dari pelaku komunikasi tersebut. Ketika komunikator atau pemberi pesan menggunakan kata carut-marut dalam ujarannya, tentulah respon yang berbeda akan muncul dari komunikan atau penerima pesan. Respon yang ditimbulkan pun akan tergantung pada hubungan, juga kedekatan emosi antara penyampai dan penerima pesan, dari sisi psikisnya yang sudah terbiasa menggunakan bahasa atau kata-kata itu dalam penurutan sehari-hari. Bagi penerima pesan yang telah akrab dengan kata-kata ini, mungkin akan menghadirkan sebuah reaksi yang biasa saja, tanpa memasang raut wajah yang terganggu. Akan berbeda kasusnya oleh penerima pesan yang sama sekali tidak mengenal, atau tidak memiliki kedekatan dengan si pemberi pesan. Ia akan memberikan respon negatif barangkali, dengan wajah yang heran juga jijik kepada penutur.
Pada hakikatnya bahasa itu adalah sesuatu yang arbitrer, atau berarti mana suka. Pemakaian sebuah bahasa pun menjadi bebas, sesuai dengan kesepakatan atau konvensi yang telah terjadi di dalam lingkup sosial suatu masyarakat. Dalam bahasa di Minangkabau, atau pun daerah lain, kearbitreran bahasa ini berlaku setiap hari dalam pertuturan. Dalam hal ini, bahasa carut-marut telah menjadi hal yang terbiasa diucapkan. Saat menyapa teman sebaya, mengucapkan kata-kata kotor sebagai sebuah sapaan, seperti "Oy! Baruak (Oy! Beruk)", bukan lagi menjadi hal yang dilarang untuk dilakukan. Masyarakat akan melihat kejadian ini sebagai bentuk dari penerapan, bahasa itu arbitrer, bahasa itu mana suka sesuai yang telah disepakati bersama dalam masyarakat.
Sering sekali dijumpai kejadian-kejadian, yang bisa dikatakan cukup unik dan lucu. Saat seseorang telah memiliki hubungan yang dekat dan kuat, maka menerima kalimat-kalimat dan kata-kata ini dari rekannya tersebut adalah sesuatu yang biasa terjadi. Kejadian yang terjadi ialah, ketika orang-orang ini berpapasan, dan sudah semestinya mereka pasti akan melakukan ritual saling menyapa "panggilan sayang" dengan kata-kata yang biasa mereka ujarkan. Namun, apabila ketika mereka bertemu atau berpapasan, tidak terjadi ritual sapa-menyapa seperti yang saya tuliskan di atas, maka mereka seringkali akan merasa canggung dan tidak enak hati. Mereka akan mulai berpikir bahwa sedang ada yang salah pada rekannya tersebut.
Kata-kata yang carut-marut ini menjadi sesuatu yang awalnya dibiasakan, lama-kelamaan menjadi budaya. Budaya carut-marut menjadi hal yang lumrah dalam lingkup sosial tertentu. Dengan kata-kata carut-marut ini, sekat-sekat antara kaum tua dan kaum muda dihilangkan. Jarak antara yang pintar dan bodoh dihancurkan. Masalah segan-menyegani menjadi sesuatu yang kesekian kali untuk dipermasalahkan. Para pelakunya, pada awalnya tidak akan memikirkan dampak kejiwaan yang akan ditunjukkan oleh sasarannya saat pertama kali mendengar kata-kata itu. Mereka hanya akan melihat efek jangka panjang yang pada akhirnya didapatkan sasarannya. Akibat yang ditimbulkan pun bermacam-macam. Ada sasaran yang merasa jijik dengan pelaku, ada sasaran yang merasa penasaran dengan pelaku karena berani memanggillnya dengan kata-kata kotor, ada yang menerima dengan lapang dada karena merupakan bagian dari lingkup sosial budaya tersebut, dan ada juga yang secara spontan menjauhkan diri dari lingkungan dan pelaku penutur, karena merasa tidak nyaman serta menolak keras tindakan tersebut. Biasanya orang-orang yang langsung menjauhi lingkungan sosial pelaku carut-marut ini adalah, orang yang memiliki tipe kepribadian sangat mementingkan etika dan rasionalitas pada dirinya, sehingga menyebabkan dirinya secara cepat merespon dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nalarnya seperti, kata-kata yang dianggapnya tidak pantas itu.
Terlepas dari tujuan dan maksud para pelaku penutur menggunakan kata-kata yang carit-marut ini, kita tetap harus memperhatikan lingkungan sosial sekitar. Tidak dapat dipungkiri, bahwa bahasa-bahasa formal saat ini sudah mulai jauh ditinggalkan dalam pergaulan sehari-hari. Dalam Minangkabau sendiri, kata-kata carut-marut ini digunakan sebagai penanda kedekatan hubungan dan emosional, sebagai media penyampai sindiran terhadap seseorang. Tetapi, setidaknya hendaklah menggunakan kata-kata yang lebih sopan dalam berbicara dan memperhatikan tempat dimana pantas atau tidaknya menuturkan kata-kata seperti itu, karena tidak semua orang dapat memahami bagaimana prilaku asli dari orang lain.
Kita dapat membedakan suatu carut ini digunakan untuk bercanda atau ketika sedang marah ialah dengan, memperhatikan nada serta intonasi penuturnya, dan dengan melihat ekspresi atau mimik, serta gestur yang dihadirkan oleh penutur saat mengucapkan kata-kata tersebut. Meskipun demikian, kata-kata carut-marut ini juga harus digunakan sesuai dengan konteks dan tempat di mana seseorang itu berada. Tidak menutup kemungkinan, apabila kata-kata ini digunakan sembarangan saja, akan ada orang yang berjalan ke arah anda atau pun aku, dengan membawa sebilah parang atau sejenisnya untuk memberikan kita pelajaran dan pukulan tentunya. Dengan demikian, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat di dalam ruang sosial itu, sama-sama memahami kembali hakikat dari bahasa-bahasa tersebut. Kita juga harus membuka diri terhadap perkembangan zaman, yang telah bersikap begitu flesksibel pada beberapa tata aturan di masyarakat. Salah satunya pada bahasa, yang menjadi alat pertuturan dalam pergaulan sehari-hari. ***
Penulis: Putri Marselina (2110741008) Mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau Unand
Editor : Berita Minang






