PAINAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (KPU Pessel) membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2020 ini. Bagi yang berminat, silahkan mendaftar dan mengikuti proses seleksi.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, Kamis (16/1/2020) menyebutkan, pendaftaran bisa dilakukan via kantor pos dan tidak usah susah-susah datang ke KPU Pessel di Painan bagi yang jaraknya cukup jauh.
"Berkas persyaratan dikirim melalui PT. Pos Indonesia. Sebelumnya, pastikan dokumen yang dikirim sesuai dengan yang disyaratkan. Pengumuman dan tatacara pendaftaran silahkan diunduh dari laman KPU Kabupaten Pesisir Selatan: http://kab-pesisirselatan.kpu.go.id/.../pengumuman-seleksi, " katanya.
Artinya, bagi warga yang ingin berpartisipasi tidak perlu mengantarkan langsung berkas persyaratannya ke Kpu Kab Pesisir Selatan. Cukup mengirimkan melalui kantor Pos terdekat. Kepada pihak PT. Pos kami juga telah menitip formulir/blanko yang digunakan untuk mendaftar. Pendaftaran calon anggota PPK kami terima mulai 18 s.d 24 Januari 2020.
Untuk Pemilihan Tahun 2020, di setiap kecamatan direkrut 5 orang anggota PPK dan 3 orang anggota PPS pada setiap nagari. Masing-masing akan bertugas selama 9 bulan dan 8 bulan di 15 kecamatan dan 182 nagari.
(MR) Editor :






