IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polresta Bukittinggi Berhasil Menjaring 14 Pelaku Narkoba

Inilah mereka yang diduga terlibat kasus Narkoba yang di berhasil ditangkap Satres Narkoba Polresta.Bukittinggi selama operasi Antik Singgalang 2023 Foto : Dok Humas Resta Bkt
Inilah mereka yang diduga terlibat kasus Narkoba yang di berhasil ditangkap Satres Narkoba Polresta.Bukittinggi selama operasi Antik Singgalang 2023 Foto : Dok Humas Resta Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi melalui Satuan Narkoba telah melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi "Antik Singgalang 2023" berhasil menangkap 14 orang yang diduga bermain dengan Narkoba.

Operasi Antik tersebut bertujuan mengungkapkan dan menekan angka tindak pidana peredaran Narkotika serta menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang Kondusif,ujar Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH, Jum'at ,(17/02)

Dikatakannya, selama pelaksanaan operasi dari tanggal 3 Februari hingga 16 Februari 2023 Satuan Narkoba berhasil mengungkap 11 kasus dengan tersangka 14 orang, 13 laki-laki dan 1 perempuan. Dari 11 kasus tersebut 3 merupakan Target Operasi dan 8 non target operasi, ungkap AKP. Syafri, SH.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba dari 11 kasus tersebut, 4 TKP di Kota Bukittinggi dengan tersangka 4 orang, masing masing EFY (37), AT (perempuan 33 thn), HFH (22) dan AS (23), kemudian 7 TKP di Kabupaten Agam Timur dengan tersangka 10 orang yakni RS (25), R (48), A (37), RY (38), AR (23), MS (34), AK (34), GA (31), M (39), dan EP (54),rincinya.

Sedangkan untuk barang bukti Narkoba yang berhasil disita dalam Operasi tersebut, menurut AKP Syafri, SH terdiri dari Narkoba jenis Sabu seberat 15,94 gram, Ganja seberat 10,4 gram dan pil ekstasi 28 butir .

Lebih lanjut AKP Syafri, SH merinci bahwa, dari 14 orang tersangka, 4 tersangka kategori pengedar yakni EP, MS, GA dan AR kemudian 5 diantaranya merupakan residivis kasus Narkoba yakni EFY, AT, HFH, MS dan EP, pungkas Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, SH.(yus)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH