BUKITTINGGI - Jajaran Polresta Bukittinggi dibantu masarakat berhasil mengamankan 2 orang kakak beradik yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor,Minggu, (12/02).
Menurut Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK. MH. Senin,(13/02) mengatakan pencurian tersebut terjadi di Jalan Bukittinggi - Maninjau,tepatnya di Jorong Subarang, Nagari Balingka Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam sekira pukul 11.00 wib.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa, pelaku yang berinisial RY (18) dan NI (29), dua saudara kakak beradik,asal Palembang yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan.
Kedua orang yang bersaudara itu berniat ingin membeli sepeda motor ke daerah Pariaman, keduanya berangkat dari kontrakannya di daerah Candung Kabupaten Agam menggunakan sepeda motor yang dipinjam ke tetangganya.
Sesampai di TKP, mereka melihat satu unit sepeda motor Supra X BA 4261 TI parkir dipinggir jalan dan timbullah niat pelaku mencuri sepeda motor tersebut, jelas Kasat AKP. Fetrizal, S. SIK.MH.
Untuk kronologis penangkapan lanjut Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK. Kedua pelaku diberhentikan warga yang curiga melihat pelaku mendorong sepeda motor, ketika di tanyai warga, pelaku kabur ke arah persawahan,warga menghubungi bhabinkamtibmas, selanjutnya jajaran Polsek Banuhampu dan Sat Reskrim Polresta Bukittinggi beserta warga masyarakat mengejar keduanya hingga akhirnya bisa kita amankan.
Terkait apakah kedua pelaku pernah melakukan pencurian di lokasi lainnya,hal tersebut masih terus kita dalami melalui pemeriksaan oleh penyidik nantinya, pungkas Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP. Fetrizal, S. SIK.MH.(Yus)
Editor :






