BUKITTINGGI - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittingi melaksanakan Sidang Perdana di Tahun 2023,Selasa (03/01/23).
Sidang tersebut dalam rangka pemberian Asimilasi dan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) itu, berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi.
Ini merupakan sidang Pertama dilaksanakan pada tahun 2023, dihadiri Ketua, sekretaris, dan anggota Sidang TPP Lapas Bukittinggi dan para warga binaan beserta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.
Setelah itu, dilanjutkan dengan presentasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Bukittinggi yang akan diusulkan dalam sidang TPP.
Sidang TPP Perdana di tahun 2023 ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.
Editor :






