BUKITTINGGI - Kembali Satuan Narkoba Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan Peredaran Satu paket besar Narkotika jenis Ganja seberat kurang lebih 1 Kg, Minggu, (4/09/)
Menurut AKP. Syfri, SH Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Ganja tersebut berhasil diamankan dari seorang laki-laki berinisial AH (21) warga Jorong Pinang Batupang Kabupaten Pasaman
AH diamankan di pinggir jalan di Jorong PGRM Nagari Gadut Kec. Tilatang Kamang Kabupaten. Agam ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi, tambahnya.
"Sebelum diamankan personil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut, jelas AKP. Syafri, SH"
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK mengatakan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi merupakan komitmen jajaran Polda Sumatera Barat khususnya Polres Bukittinggi dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba,jelas Kapolres.
( Yus)







