DHARMASRAYA -Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun ini, ratusan Warga Binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat mendapat remisi dari Kemenkumham yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang di dampingi oleh Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo di halaman terbuka Lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya, Rabu Siang (17/08/2022).
Dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya tersebut juga hadir Ketua DPRD Dharmasraya, Paryanto, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Kajari Dharmasraya, M. Harris Hasbullah, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Purnomo Wibowo, Sekda, Adlisman, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung, Mayor CAJ Tuti Andayani, dan unsur Fokopinda Kabupaten Dharmasraya.
Yang memperoleh remisi pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun ini sebanyak 136 orang, kira-kira 91 % dari jumlah Warga Binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya ini.
"Kami berharap semoga Warga Binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya ini, lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Dan setelah bebas nanti bisa berkumpul bersama keluarga kemudian berguna bagi bangsa dan Negara. Dengan adanya kerja samaLapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya nanti setelah mendapat ilmu serta bimbingan di tempat ini akan dapat dipergunakan nantinya," ucap Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo. (Eko)
Editor : Berita Minang






