PADANG - Dosen dan tenaga kependidikan yang diterima sebagai CPNS pada tahun 2021 di Universitas Negeri Padang mungkin saja penerimaan terakhir di Universitas Negeri Padang yang merupakan universitas dengan status PTNBH.
Demikian disampaikan oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. ketika menyerahkan SK CPNS gelombang pertama sebanyak 39 orang yang dilaksanakan pada Jumat (13/5) di Ruang Sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang
Lebih lanjut Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. mengharapkan CPNS yang menerima SK pada saat ini harus berpikir menjadi dosen dengan pendidikan doktor untuk memajukan Universitas Negeri Padang.
"Sebagai CPNS diharuskan bertugas melakukan kebijakan pemerintah yang dalam hal ini di Universitas Negeri Padang adalah kebijakan pimpinan mulai dari Rektor hingga Koordinator Program Studi dan Kepala Labor," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Pada kesempatan itu, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara di Universitas Negeri Padang juga harus bertugas sebagai pemersatu bangsa dan menghindari paham radikal yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa.
Universitas Negeri Padang pada tahun ini harus diketahui sebagai penyelenggara UTBK terbanyak pesertanya di Sumatera Barat sekitar 22 ribu peserta.
"Para dosen CPNS juga didorong segera proses diklatsar, 100 persen sebagai PNS, segera juga NIDN sehingga harus mempublikasikan artikel di jurnal ilmiah, terutama jurnal internasional akan diberikan insentif," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Selain itu, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menjelaskan bahwa dosen di Universitas Negeri Padang harus meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris agar bisa meningkatkan universitas ini untuk masa datang.
Kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., dosen di Universitas Negeri Padang harus bercita-cita untuk mencapai jenjang karier pada jabatan fungsional Guru Besar dan untuk itu dosen perlu terlebih dahulu mendapatkan pendidikan doktor. (ET)
Editor : Berita Minang






