IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satresnarkoba Polres Solok Ciduk 2 Pelaku Terduga Narkoba di Kajai

Dua tersangka kasus Narkoba diperlihatkan Tim Resnarkoba Polres Solok. Foto: Humas Polre Solok
Dua tersangka kasus Narkoba diperlihatkan Tim Resnarkoba Polres Solok. Foto: Humas Polre Solok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Dua orang pelaku yang diduga membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Solok, Rabu (11/05) sekitar pukul 22.15 wib di tepi jalan raya di sekitar jorong Kajai Nagari Koto baru kec. Kubung kab. Solok

Kedua tersangka yakni RP (22) tinggal di Jorong Talang timur Nagari Talang babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok dan YA(25) yang berdomisili diJorong Bulakan Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok

Menurut Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi dalam keterangan nya mengatakan bahwa kedua tersangka yang di tangkap dini hari tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang pria yang membawa narkotika Jenis sabu",jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Selanjutnya petugas lansung melakukan penyelidikan, dari ciri ciri pelaku dan informasi yang didapat petugas mendapati pelaku melaju dengan mobil dari arah Solok menuju koto baru. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil pelaku",bebernya.

Singkat cerita ucap Kasat Setelah sampai di jorong Kajai nagari koto baru kec.kubung kab.solok baru petugas melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap pelaku",sebutnya

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening Yang berada diatas tanah dekat ban mobil yg di kemudikan pelaku, kemudian 1 (satu) unit handphone merek infinix note 10 warna abu-abu. Serta 1 (satu) unit mobil Suzuki APV Warna Biru BA 1778 PR yang digunakan pelaku membawa barang haram tersebut",jelasnya

Sebelum dilakukan penggeledahan oleh petugas salah satu pelaku YA sempat membuang barang haram itu ke sebelah jendela kiri mobil, kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Fen/Jen)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH