"Kami mengimbau kepada warga Kota Padang khususnya jangan sesekali terpapar paham-paham sesat. Jangan sampai tungkek mambaok rabah (tongkat membawa rebah). Artinya apa, Sumbar itu adalah pondasi kuatnya Negara Republik Indonesia, proklamator bangsa lahir di Ranah Minang, pahlawan dan pejuang bangsa banyak lahir di sini," pungkas Wako didampingi Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail saat itu.
Sementara itu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, sesuai dengan arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya langsung mendeteksi keberadaan orang-orang yang pernah terpapar pengaruh NII di Kota Padang.
"Ada dua orang warga Kota Padang ternyata yang bergabung dengan NII tapi sudah tidak aktif lagi dan belum dicabut bai'atnya. Alhamdulillah mereka berdua bersedia seutuhnya kembali ke NKRI dengan dibai'at hari ini," terang Kombes Pol Imran.







