PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa menyaksikan secara langsung pencabutan bai'at kepada dua orang mantan anggota kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) yang diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Kegiatan pencabutan bai'at tersebut dilakukan jajaran Polresta Padang di Mapolresta Padang, Jumat (29/4/2022).
Hadir di kesempatan itu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir bersama jajaran, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi, Kakan Kemenag Padang Edi Oktafiandy dan Ketua FKUB Kota Padang Prof. Dr. H. Salmadanis.
Setelah pencabutan baiat, kedua orang mantan anggota NII yang bernama Rudi Hartono dan Defrizal itu langsung menyatakan sumpah setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seperti diketahui, gerakan NII adalah gerakan terlarang yang dibentuk Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pasca kemerdekaan silam. Gerakan tersebut memiliki tujuan menjadikan Republik Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Ajaran itu diyakini bisa merusak keutuhan NKRI karena tidak sesuai dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengapresiasi kinerja Polresta Padang yang telah membuat dua orang warga Kota Padang yang dulunya masuk kedalam NII, sekarang dicabut bai'at untuk kembali ke pangkuan NKRI.
"Semoga kedua saudara kita ini kembali ke jalan yang benar dan diharapkan dapat mencegah warga lainnya untuk tidak terpengaruh masuk NII. Kita tidak mau NKRI ini dirusak oleh ajaran NII atau paham radikal lainnya yang dapat merugikan kita dan anak generasi kita," ujarnya.
"Ingat para pendahulu/leluhur kita sudah susah payah menyatukan bangsa ini di tengah banyaknya ancaman dari berbagai pihak yang ingin merusak keutuhan NKRI. Maka itu mari kita jaga selalu keutuhan bangsa dan negara yang kita cintai ini. Hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan serta ideologi bangsa harus kita cegah" tambah orang nomor satu di Kota Padang tersebut menekankan.
Selanjutnya Wali Kota Hendri Septa menyatakan dengan tegas kepada warganya agar jangan sampai masuk dan terlibat paham-paham radikal.
Editor : Berita Minang






