IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tinggal di Nanggalo, Dua Mantan Anggota NII di Padang Kembali ke NKRI

Wali Kota Padang Hendri Septa salami dua orang mantan anggota kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) yang diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Nanggalo.
Wali Kota Padang Hendri Septa salami dua orang mantan anggota kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) yang diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Nanggalo.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa menyaksikan secara langsung pencabutan bai'at kepada dua orang mantan anggota kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) yang diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kegiatan pencabutan bai'at tersebut dilakukan jajaran Polresta Padang di Mapolresta Padang, Jumat (29/4/2022).

Hadir di kesempatan itu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir bersama jajaran, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi, Kakan Kemenag Padang Edi Oktafiandy dan Ketua FKUB Kota Padang Prof. Dr. H. Salmadanis.

Setelah pencabutan baiat, kedua orang mantan anggota NII yang bernama Rudi Hartono dan Defrizal itu langsung menyatakan sumpah setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seperti diketahui, gerakan NII adalah gerakan terlarang yang dibentuk Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pasca kemerdekaan silam. Gerakan tersebut memiliki tujuan menjadikan Republik Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Ajaran itu diyakini bisa merusak keutuhan NKRI karena tidak sesuai dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara berdasarkan laporan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini, mengungkap bahwa kelompok NII di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) memiliki 1.125 anggota yang mayoritas berpusat di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Kepastian jumlah itu diketahui dari pernyataan 16 tersangka dari kelompok NII yang ditangkap oleh polisi di Sumbar baru-baru ini.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengapresiasi kinerja Polresta Padang yang telah membuat dua orang warga Kota Padang yang dulunya masuk kedalam NII, sekarang dicabut bai'at untuk kembali ke pangkuan NKRI.

"Semoga kedua saudara kita ini kembali ke jalan yang benar dan diharapkan dapat mencegah warga lainnya untuk tidak terpengaruh masuk NII. Kita tidak mau NKRI ini dirusak oleh ajaran NII atau paham radikal lainnya yang dapat merugikan kita dan anak generasi kita," ujarnya.

"Ingat para pendahulu/leluhur kita sudah susah payah menyatukan bangsa ini di tengah banyaknya ancaman dari berbagai pihak yang ingin merusak keutuhan NKRI. Maka itu mari kita jaga selalu keutuhan bangsa dan negara yang kita cintai ini. Hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan serta ideologi bangsa harus kita cegah" tambah orang nomor satu di Kota Padang tersebut menekankan.

Selanjutnya Wali Kota Hendri Septa menyatakan dengan tegas kepada warganya agar jangan sampai masuk dan terlibat paham-paham radikal.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH