IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Meresahkan Masyarakat, Polsek Koto VII Sijunjung Amankan 3 Pemuda yang Balap Liar

Polisi saat mengamankan pemuda berserta motornya.
Polisi saat mengamankan pemuda berserta motornya.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SIJUNJUNG - Sering terjadi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja dalam bulan puasa di Kecamatan Koto VII, kabupaten Sijunjung, sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Polsek Koto VII melakukan penertiban dan pengamanan sekelompok remaja yang diduga melakukan balapan liar tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto VII AKP Alminazri.

Kapolsek Koto VII AKP Alminazri yang dihubungi awak media pada hari Selasa (12/04/2022) mengatakan, benar sekali kami telah mengamankan sekelompok remaja yang telah melakukan balapan liar karena telah meresahkan masyarakat, apa lagi saat ini dalam bulan suci Ramadhan yang perlu ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, kami bersama anggota Polsek Koto VII melakukan patroli di depan kantor Wali Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Ternyata memang benar ada sekelompok remaja sedang melakukan balapan liar.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kemudian kami membubarkan balapan liar tersebut dan kami amankan ada tiga orang pemuda yang diduga melakukan balapan liar yang kami bawa ke Polsek Koto VII bersama sepeda motornya. Setelah sampai di Polsek Koto VII, ketiga orang pemuda tersebut kami berikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan ke pemuda tersebut.

Kami dari polsek Koto VII terus melakukan Patroli dan mengamankan kegiatan masyarakat seperti ke tempat pedagang buka puasa dan tempat sholat tarawih untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini.

"Kami menghimbau kepada tokoh masyarakat dan orang tua untuk melarang terhadap anak dan cucu kemanakan kita yang melakukan kegiatan balapan liar di Kecamatan Koto VII. Karena ini sangat merugikan dan melanggar hukum kemudian telah merasakan masyarakat. Apabila terjadi lagi balapan liar atau kegiatan yang melanggar hukum akan kami tindak tegas," kata Kapolsek Koto VII AKP Alminazri. (Eko)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH