IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Guru Besar Kehormatan Sangat Layak Diberikan UNP kepada Dr. Fahmi Idris, S.E, M.H.

Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., Gubernur Sumatera Barat, Dr. Fahmi Idris, S.E, M.H. dan Keluarga menjelang kegiatan pengukuhan Profesor Kehormatan di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Sabtu (9/4).
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., Gubernur Sumatera Barat, Dr. Fahmi Idris, S.E, M.H. dan Keluarga menjelang kegiatan pengukuhan Profesor Kehormatan di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Sabtu (9/4).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Sebagai salah satu dari 12 LPTK yang ada di Indonesia saat ini, sejak masih berbentuk IKIP Padang, Universitas Negeri Padang juga sangat intens dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan prestasi serta kontribusi seorang tokoh dalam bidang pendidikan. Selama ini sudah tercatat UNP telah memberikan 5 Gelar Doktor Kehormatan yakni kepada Muhammad Syafei tahun 1968 (tokoh dan pemikir pendidikan dari Sumatera Barat), Gamawan Fauzi (2011), Megawati Sukarnoputri (2017), Dato' Seri Anwar Ibrahim (2018), dan Muhammad Jusuf Kalla (2019).

Hal itu disampaikan oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. kepada wartawan pada Sabtu(9/4) pagi ini di Kampus UNP Air Tawar Padang.

"Oleh karena itu, pada pada hari ini, untuk pertama kalinya, UNP memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi akademik dan nonakademik. Di samping itu, pemberian gelar profesor kehormatan ini diharapkan dapat dijadikan model bagi Perguruan Tinggi lainnya dalam menggelar tradisi akademis serupa, seperti pemberian Gelar Profesor Kehormatan dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kepada bapak Dr. Fahmi Idris, S.E, M.H., yang sebenarnya telah digagas sejak tahun 2018 yang lalu," kata Prof. Ganefri, Ph.D.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan bahwa pemberian Gelar Profesor Kehormatan ini telah melalui mekanisme dan telaah akademis oleh tim Senat Akademik Universitas atas kelayakan akademik dan pertimbangan nonakademik lainnya.

"Secara akademik, Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H. telah memiliki kelayakan dilihat dari karya beliau berbentuk buku dan jurnal bereputasi nasional dan internasional dan telah menyelesaikan pendidikan doktor, yakni Doktor Ilmu Manajemen Konsentrasi Sumber Daya Manusia di Universitas Negeri Jakarta (tamat Tahun 2012) dan Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia (tamat tahun 2021) dan diselesaikan pada usia yang ke-79 Tahun, sebuah model daya juang dan contoh bagi generasi muda, bahwa semangat pantang menyerah dan Kebutuhan untuk berprestasi (The Need for Achievement, meminjam istilah David McClelland seorang ahli Psikologi Amerika) akan mengalahkan rintangan-rintangan di luar diri manusia," kata Prof. Ganefri, Ph.D.

Ditambahkan Prof. Ganefri, Ph.D., secara nonakademik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi dinyatakan bahwa pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada perorangan yang layak memperoleh penghargaan, berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa, dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.

"Semua persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh Dr. Fahmi Idris, S.E., M.H. dan Kepiawaian beliau sebagai politisi di ranah legislatif, sebagai pengusaha di ranah ekonomi dan sebagai menteri di ranah eksekutif dalam 3 kali jabatan menteri di rentang tahun 1998 sd 2009. Selain itu sumbangsih beliau terhadap pembangunan pendidikan dan SDM di Indonesia, khususnya di ranah Minang tidak diragukan lagi, baik bagi UNP dan juga untuk Universitas Andalas, karena beliau sampai saat masih sebagai Dewan Penyantun Universitas Andalas," tegas Prof. Ganefri, Ph.D. (ET)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777