DHARMASRAYA - Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial TW dan SB di Jorong Ranah Makmur, Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu malam (30/03/2022).
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan yang di temui awak media pada hari Kamis (31/03/2022) di ruangannya mengatakan, betul sekali kami mengamankan dua orang pelaku yang diduga pemakai serta pengedar Narkoba jenis Sabu di Jorong Ranah Makmur, Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu malam (30/03/2022).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan transaksi Narkotika. Tak selang beberapa lama, Tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti dari tangan pelaku.
Selanjutnya satu buah timbangan digital merk CHQ dua pak plastik klip bening dua sendok terbuat dari pipet plastikuang kertas terdiri dari 1 (lembar) pecahan Rp.100.000,- dan 2 (dua) lembar pecahan Rp.10.000,-. Kemuadian satu unit handphone android merk Xiaomi, satu unit handphone merk Nokia, satu unit handphone android merk Oppo. Kemudian satu buah korek api gas dan seperangkat alat hisab Sabu.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan konstruksi pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ucap Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan. (Eko)
Editor :






