Solok, Bupati Kabupaten Solok, Epiyardi Asda menyerahkan santunan serta beasiswa dari BPJAMSOSTEK kepada ahli waris dari staf Nagari dan pegawai honorer saat festival lima danau dalam memeringati HUT Kabupaten Solok yang ke 109.
"Dengan adanya BPJAMSOSTEK para peserta dapat terlindungi dalam bekerja dan keluarga yang ditinggalkan juga mendapat sedikit terbantu dengan adanya santunan ini," katanya, di Arosuka, Minggu (27/3/2022)
Dia berharap, seluruh pekerja baik penerima upah maupun mandiri serta pegawai honorer terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena manfaatnya banyak.
Berikut peserta yang menerima santunan dari BPJAMSOSTEK pertama Edizon diterima oleh istri Hasnawati sebagai ahli warisnya dengan manfaat yang diperoleh Jaminan Hari Tua (JHT) Rp4,6 juta, Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta serta beasiswa perguruan tinggi Rp12 juta pertahun dan beasiswa SD Rp1,5 juta pertahun.
Selanjutnya Jafri yang diterima ahli waris Erniwati (Istri) dengan manfaat
Selanjutnya Sultan Surya yang diterima istri sebagai ahli waris dengan manfaat JHT Rp8,1 juta, JKM Rp42 juta dan Jaminan Pensiun (JP) Rp356.600 perbulan.
Ketiga tenaga kerja tersebut merupakan pekerja penerima upah di kantor Wali Nagari.
Seterusnya Ozya Kurnia Sari honorer di Puskesmas Singkarak diterima oleh suaminya M Sandra dengan manfaat JKM Rp42 juta.
Selanjutnya juga honorer di BKPSDM Kabupaten Solok yaitu Fazira Afmin dengan ahli waris suaminya Tommy Indra Wisata dengan manfaat JKM Rp42 juta.
Editor : Marjeni Rokcalva






