Pegawai honorer. Nah, Bagaimana dengan SMA,tentu kondisinya tidak akan beda, tambah M.Dinin.
Sementara Kacabdin.Pendidikan wilayah I Propinsi Sumatera Barat Mardison mengaku tidak tahu dimana titik masalahnya dana bantuan iyuran komite dari Pemko Bukittinggi bagi pelajar SMA dan SMK belum bisa di cairkan.
Yang jelas penyaluran bantuan iyuran komite dari Pemko Bukittinggi itu, harus ada payung hukumnya lebih dulu, urusan ini ada pada TAPEM Bukittinggi dan TAPEM Provinsi untuk menyusun perjanjian kerjasamanya. Harusnya wako pahami dulu apakah TAPEM Bukittinggi sudah mengoptimalkan pekerjaannya. Ini kayaknya disalahkan saja provinsi. Semuanya sudah dijelaskan dalam pertemuan dengan Sekda dalam pertemuan Senin kemaren, jelas Mardison lewat Whats Appnya
Mardison mengatakan ini sudah urusan TAPEM Bukittinggi, dan TAPEM provinsi untuk membahasnya, bersama OPD terkait seperti bagian hukum.
( Yus)
Editor : Marjeni Rokcalva






