MENTAWAI - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Yahya Novi Sutriana menyebutkan, Kasus Narkoba mengalami peningkatan di wilayah hukum Polres Mentawai. Menurutnya pada tahun 2018 pihaknya hanya mengungkap sebanyak 5 kasus, namun pada tahun 2019 ini Polres Mentawai telah menangani dan mengungkap 6 kasus terkait penyalahgunaan zat adiktif narkoba.
"Tahun ini meningkat satu kasus penangkapan narkoba dibandingkan tahun 2018 hanya ada lima kasus," ungkap Iptu Yahya Novi Sutriana di ruang kerjanya, Jumat (13/12).
Ia memaparkan bahwa jenis narkoba yang paling banyak disita pihaknya adalah sabu-sabu sebanyak 4 kasus, dan ganja 2 kasus dengan massa atau takaran
tidak sampai 1 gram atau hanya berupa paket kecil.
" Rata-rata yang terjaring pada kasus narkoba ini kalangan muda pada rentang usia 30 tahun ke bawah,"imbuh Yahya.
Iptu Yahya menambahkan bahwa penanganan semua kasus sudah P21 dan tersangka sudah menjalani hukuman.
Sementara terkait antisipasi dan pemberantasan peredaran narkoba di perairan Kepulauan Mentawai, Yahya mengatakan bahwa Satresnarkoba
melakukan patroli gabungan bersama SatPol air Polres Mentawai.
"Setidaknya patroli di perairan kita lakukan dua kali setahun karena kita masih terkendala armada. Ke depan kita juga akan optimalkan lagi pengungkapan kasus di setiap polsek," imbuhnya.
Editor :






