SIJUNJUNG - Berapa kasus kriminal diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung Sumatera Barat di antaranya kasus pencurian dan kekerasan, kemudian kasus narkotika yang berhasil diungkap.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers Polres Sijunjung yang di hadiri oleh Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, Kasat Narkoba AKP Efendi, dan kemudian Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Ns serta para petinggi Polres Sijunjung serta para Pelaku tindakan kriminal tersebut, Kamis (10/03/2022).
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuar mengatakan benar sekali beberapa bulan terakhir ini Polres Sijunjung telah berhasil mengungkap berapa kasus kriminal dan kasus narkotika.
Kemudian dalam kasus Narkotika anggota kami dari Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung telah mengamankan 5 orang pelaku dan pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan di daerah Kamang Baru, kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan pelaku tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu,
"Saat ini para pelaku dan barang bukti tersebut telah kami amankan dan menjalani proses hukuman atas perbuatan pelaku tersebut," tegas Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi. (Eko)
Editor :






