Padang Aro, Bela Negara. Pemahaman dan kewajiban untuk turut bertindak dan berlaku sebagai warga negara yang baik, sebagai bagian dari kewajiban masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
Hal tersebut belaku buat seluruh warga masyarakat, termasuk juga berlaku bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa tahanan.
Seperti yang dilakukan pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh Solok Selatan, dengan mengandeng Komando Rayon Militer (Koramil) 03/Muara Labuh, melaksanakan pembinaan kesadaran bela Negara, di aula Rutan setempat, Rabu (9/2/2022).
" Semua pegawai Rutan dan WBP Rutan hari ini bersama-sama telah mengikuti kegiatan pembinaan kesadaran bela negara, " kata Kepala Rutan, Sarwono, SH.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, lansung Komandan Rayon Militer (Dan Ramil) 03/Muara Labuh, Kapten (Inf), Suryadi. Didampingi Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono.
Dikatakan Sarwono, selaku Karutan pihaknya menyambut baik adanya kegiatan kesadaran bela negara ini. Selain antisipasi terhadap upaya untuk melakukan tindakan yang menyimpang atau melawan aturan hukum.
Kegiatan ini, juga akan menjadi motivasi diri bagi pegawai Rutan maupun WBP untuk tetap bertindak dan berlaku sebagai warga negara yang baik, yaitu taat hukum, serta membela negara dari berbagai ancaman. Serta untuk tetap membangun persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Republik Indonesia, " pungkas Sarwono.
Sementara itu Dan Ramil 03/Muara Labuh, Kapten (Inf), Suryadi dalam penyajian materinya mengingatkan bahwa kesadaran bela negara ini harus ditanamkan betul dalam diri seluruh warga indonesia.
Karena yang dimaksud dengan bela negara ini tidaklah harus ikut angkat senjata, atau berjuang di medan tempur, akan tetapi bisa dilakukan dengan cara-cara lain, muaranya warga masyarakat diharapkan tidak melakukan hal - hal yang nantinya dapat memicu perpecahan di Negara Indonesia ini.
Editor :






